Catat, Puan Maharani Sebut Kesejahteraan Rakyat Jadi Fokus Utama RUU APBN 2021

Selasa, 01 September 2020 - 14:53 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi salah satu fokus utama saat membahas RUU APBN tahun 2021 bersama pemerintah. Komitmen ini disampaikan Puan dalam pidato Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2019-2020 pada Rapat Paripurna DPR dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

"RUU APBN tahun 2021 akan dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR RI. DPR RI dapat memahami beban berat APBN tahun 2021," katanya.

Dikatakan politikus PDI Perjuangan itu, DPR memiliki komitmen yang tinggi dalam bergotong royong bersama pemerintah untuk memformulasikan APBN 2021 yang berkualitas sebagai APBN yang mensejahterakan rakyat, memajukan Indonesia, dan memperkuat persatuan seluruh anak bangsa.

( ).

Beban berat yang dimaksud Puan tak lepas dari ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 . Alasan pandemi global ini jugalah yang menyebabkan dilakukannya refocussing dan realokasi anggaran dalam APBN 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.



DPR telah memberikan dukungan kepada pemerintah dengan menetapkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Melalui UU tersebut, pemerintah telah memiliki ruang kewenangan yang memadai untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya.

"DPR akan terus melakukan evaluasi dan penajaman atas pelaksanaan APBN 2020 agar pemerintah dapat bertindak, memenuhi harapan rakyat, sigap, cepat, dan terpadu daam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, dan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia," katanya.

( ).

Dalam pidatonya tersebut, Puan juga menyinggung kenaikan signifikan APBN Indonesia dalam periode 21 tahun terakhir.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More