Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang JBC ke-38
Jum'at, 20 Desember 2024 - 14:14 WIB
Antara lain Border Liaison Meeting, the Joint Sub-Committee on Security Matters relating to Border Areas, dan the Joint Technical Sub-Committee on Survey and Demarcation of the Boundary and Mapping of the Border Areas yang melibatkan Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Provinsi Papua.
Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan selaku Ketua Delegasi Indonesia Amran menekankan pentingnya mutual understanding dalam pengelolaan perbatasan RI-PNG.
Baca juga: 14 Perwira TNI Duduki Jabatan Baru di BIN usai Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto
"Pengelolaan perbatasan RI-PNG memerlukan kesepakatan bersama agar setiap langkah strategis dapat mencerminkan kepentingan kedua negara dan diharapkan di bawah kerangka Komite Perbatasan Bersama dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan keamanan mereka di perbatasan bersama," ujar Amran.
Tak kalah pentingnya, kedua negara juga membahas terkait usulan review of the Special Arrangements on Traditional and Customary Border Crossing 1993 yang mengatur terkait aktivitas lintas batas di kawasan perbatasan RI-PNG yang sudah tidak relevan dengan kondisi perbatasan saat ini sehingga perlu dilakukan pembaharuan.
Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan selaku Ketua Delegasi Indonesia Amran menekankan pentingnya mutual understanding dalam pengelolaan perbatasan RI-PNG.
Baca juga: 14 Perwira TNI Duduki Jabatan Baru di BIN usai Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto
"Pengelolaan perbatasan RI-PNG memerlukan kesepakatan bersama agar setiap langkah strategis dapat mencerminkan kepentingan kedua negara dan diharapkan di bawah kerangka Komite Perbatasan Bersama dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan keamanan mereka di perbatasan bersama," ujar Amran.
Tak kalah pentingnya, kedua negara juga membahas terkait usulan review of the Special Arrangements on Traditional and Customary Border Crossing 1993 yang mengatur terkait aktivitas lintas batas di kawasan perbatasan RI-PNG yang sudah tidak relevan dengan kondisi perbatasan saat ini sehingga perlu dilakukan pembaharuan.
Lihat Juga :