Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang JBC ke-38
Jum'at, 20 Desember 2024 - 14:14 WIB
“Di samping itu juga usulan review the Basic Agreement on Border Arrangements 2013 yang merupakan perjanjian untuk pengaturan perbatasan negara dimana kedua negara telah selesai melakukan ratifikasi,” katanya, Jumat (20/12/2024).
Pada sidang JBC ini, beberapa pending Memorandum of Understanding (MoU) menjadi salah satu pembahasan dalam sidang kali ini seperti, tindak lanjut mengenai perkembangan implementasi MoU on Cross Border Movement of Commercial Buses and Coaches setelah ditandatangani pada 15 Juli 2024 oleh Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Transportasi Papua Nugini. Selain itu, juga dibahas MoU on Densification of Boundary Pillars pada Kawasan Perbatasan RI-PNG.
“Isu-isu lain yang mencuat dan menjadi perhatian kedua negara antara lain adanya aktivitas ilegal di laut teritorial kedua negara, insiden-insiden di kawasan perbatasan negara, rencana reaktivasiJoint Sub-Committee on Trade and Investment dan lain-lain yang diharapkan dapat mendorong pengembangan kawasan perbatasan kedua negara,” katanya.
Pada sidang JBC ini, beberapa pending Memorandum of Understanding (MoU) menjadi salah satu pembahasan dalam sidang kali ini seperti, tindak lanjut mengenai perkembangan implementasi MoU on Cross Border Movement of Commercial Buses and Coaches setelah ditandatangani pada 15 Juli 2024 oleh Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Transportasi Papua Nugini. Selain itu, juga dibahas MoU on Densification of Boundary Pillars pada Kawasan Perbatasan RI-PNG.
“Isu-isu lain yang mencuat dan menjadi perhatian kedua negara antara lain adanya aktivitas ilegal di laut teritorial kedua negara, insiden-insiden di kawasan perbatasan negara, rencana reaktivasiJoint Sub-Committee on Trade and Investment dan lain-lain yang diharapkan dapat mendorong pengembangan kawasan perbatasan kedua negara,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :