Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Anak Buah Prabowo: Hukuman Mati Sudah Enggak Ada di Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:36 WIB
"Jadi kalau Anda bicara soal pasal penghilangan hukuman mati, saat ini ahistoris. Karena de facto itu enggak ada sebetulnya hukuman mati di kita. Kita sudah bikin protokol yang sangat panjang untuk orang bisa benar-benar dijatuhi hukuman mati," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkotika kepada pemerintah Filipina. Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Urusan Imigrasi Eduardo De Vega mengatakan negaranya akan selalu mengingat kebaikan pemerintah Indonesia karena menyetujui pemindahan terpidana mati Mary Jane.

Eduardo menyebutkan, Pemerintah Filipina berterima kasih secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra atas terlaksananya pemindahan narapidana tersebut.

"Masyarakat Indonesia, Anda adalah teman sejati Filipina. Kami akan selalu mengingat kebaikan ini. Terima kasih," ujarnya kepada awak media.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!