Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI usai Penggeledahan
Rabu, 18 Desember 2024 - 11:46 WIB
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor BI. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo. "Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa, 17 Desember 2024.
KPK turut menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). "Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," katanya.
Baca juga: Usai Assad Khamenei Jadi Target
Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima. "Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," ujarnya.
KPK turut menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). "Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," katanya.
Baca juga: Usai Assad Khamenei Jadi Target
Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima. "Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :