Jokowi Dipecat dari PDIP, PPP Disarankan Pinang Jadi Ketua Umum

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:37 WIB
PPP disarankan bisa meminang mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi ketua umum. Apalagi, Jokowi sendiri telah dipecat dari PDIP. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disarankan bisa meminang mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi ketua umum. Apalagi, Jokowi sendiri telah dipecat dari PDI-Perjuangan (PDIP).

Hal itu disampaikan analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensat). Menurutnya, empat nama yang disebut masuk bursa calon Ketua Umum PPP kurang baik dibanding Jokowi.



Diketahui, keempat nama yang disebut Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy masuk bursa pimpinan partai berlambang Kakbah, yakni Sandiaga Uno, Taj Yasin Maimoen, Saifullah Yusuf, dan Dudung Abdurachman.



"Dibanding empat nama tersebut, PPP sebaiknya mempertimbangkan nama Joko Widodo yang saat ini potensial untuk memimpin partai," kata Hensat dalam pernyataannya, Selasa (17/12/2024).

Hensat menilai, PPP saat ini lebih membutuhkan sosok besar untuk bisa kembali ke DPR. Menurutnya, Jokowi figur yang tepat untuk mengembalikan PPP ke Senayan saat ini.

"Dengan nama besar pak Jokowi diharapkan PPP bisa kembali ke Senayan, lebih dari 4 persen (parliamentary threshold)," katanya.



Tak hanya itu, Hensat juga menilai, PPP akan mendapatkan keuntungan lain jika meminang Jokowi sebagai ketua umum.

Salah satunya, anak Jokowi yang menjabat Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dinilai bisa jadi ikut bergabung ke PPP.

Menurutnya, ini akan menjadi keuntungan tersendiri untuk PPP karena nantinya memiliki kader yang menjadi Wakil Presiden.

"Dan lagi-lagi, bila PPP meminang pak Jokowi, sangat mungkin juga Gibran juga akan masuk, bayangkan PPP nantinya memiliki kader yang jadi wakil presiden," pungkas Hensat.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More