3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang, Berkas Perkaranya Setebal Ini

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:15 WIB
Baca juga: MA Kasih Lampu Hijau Kejagung Periksa Hakim Soesilo yang Sepakat Ronald Tannur Divonis Bebas

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap saat menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan berujung kematian terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Dalam perkara ini juga, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya yakni seorang pengacara Lisa Rahmat, ibu Ronald Tannur serta mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!