44.000 Napi Bakal Diberi Amnesti, Syahganda Minta Prabowo Tiru BJ Habibie
Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:46 WIB
Dia melanjutkan, kasus Jumhur Hidayat terkait kritik RUU Omnibuslaw juga belum final di Mahkamah Agung (MA). “Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung,” tuturnya.
Syahganda yang juga menjadi Koordinator Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol/Napol) era Jokowi ini meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan atau amnesti kepada semua tahanan politik yang terjadi selama era Jokowi, baik yang masih di penjara seperti Gus Nur dalam kasus ijazah palsu maupun yang telah keluar penjara.
Dia mengungkapkan, orang-orang yang keluar penjara saat ini mengalami nasib buruk berupa kesulitan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, kehilangan mata pencaharian, dan mengalami gangguan fisik.
“Sebagian besar mereka merupakan pendukung garis keras Prabowo di era penangkapan itu, seperti Mayjend (purn) Sunarko, Laksamana Madya (purn) Sony, Zainuddin Arsyad, dan Eko Suryo Santjojo. Sepantasnyalah Prabowo memprioritaskan urusan kasus politik, bukan kriminal,” ucapnya.
Selanjutnya, Syahganda juga berharap agar janji Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepadanya beberapa waktu lalu, dipenuhi, yakni adanya kompensasi di luar rehabilitasi politik bagi semua korban.
Syahganda yang juga menjadi Koordinator Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol/Napol) era Jokowi ini meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan atau amnesti kepada semua tahanan politik yang terjadi selama era Jokowi, baik yang masih di penjara seperti Gus Nur dalam kasus ijazah palsu maupun yang telah keluar penjara.
Dia mengungkapkan, orang-orang yang keluar penjara saat ini mengalami nasib buruk berupa kesulitan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, kehilangan mata pencaharian, dan mengalami gangguan fisik.
“Sebagian besar mereka merupakan pendukung garis keras Prabowo di era penangkapan itu, seperti Mayjend (purn) Sunarko, Laksamana Madya (purn) Sony, Zainuddin Arsyad, dan Eko Suryo Santjojo. Sepantasnyalah Prabowo memprioritaskan urusan kasus politik, bukan kriminal,” ucapnya.
Selanjutnya, Syahganda juga berharap agar janji Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepadanya beberapa waktu lalu, dipenuhi, yakni adanya kompensasi di luar rehabilitasi politik bagi semua korban.
(rca)
Lihat Juga :