Membuka Pintu Capres Alternatif

Selasa, 01 September 2020 - 08:09 WIB
Meski pembahasan RUU Pemilu di DPR saat ini diwarnai isu bakal turunnya presidential threshold, Qodari tidak yakin itu benar-benar akan terjadi. “Kalau kita lihat ini sudah 15 tahun. Jadi, kelihatannya mayoritas kekuatan parpol masih tetap akan mendukung angka 20% itu. Karena, kalau mayoritas tidak mendukung, syarat itu sudah berubah jauh-jauh hari,” ujar Qodari. (Baca juga: AS Akan Merugi Jika Jatuhkan Sanksi Terhadap India)

Sementara itu, pengamat politik Hendri Satrio mengatakan, memang perlu mendorong munculnya capres alternatif pada pilpres mendatang. Alasannya, munculnya capres seperti Giring yang datang dari parpol kecil justru hal baik karena akan mendukung perjuangan menurunkan presidential threshold.

Dia menyebut perjuangan menurunkan syarat pencapresan dilakukan banyak pihak, salah satunya organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). “Saya suka dengan kemunculan Giring daripada kita omongin capres yang itu-itu saja. Jadi, PSI bisa ikut perjuangkan presidential threshold seperti disampaikan KAMI,” ujarnya.

Ruang bagi Kepala Daerah

Isu menurunkan atau menghapus presidential threshold pada pilpres mendatang kian relevan seiring munculnya sejumlah figur potensial untuk menjadi capres. Mereka adalah para kepala daerah yang kinerjanya dinilai menonjol selama menangani pandemi Covid-19.

Kepala daerah tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Survei terakhir yang dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia pada Juli 2020 menunjukkan nama-nama ini ada di deretan papan atas figur capres dengan elektabilitas tertinggi. (Baca juga: Ngamuk di Acara Agustusan, 22 Anggota Ormas Dibekuk)

Jika presidential threshold turun menjadi 10% atau bahkan 5%, figur kepala daerah ini berpeluang mengendarai sejumlah partai politik menengah, di antaranya NasDem, PAN, PKB, dan PKS. Parpol menengah ini cukup membutuhkan dua anggota koalisi untuk bisa mengusung pasangan calon. Namun, jika presidential threshold tetap 20%, hampir bisa dipastikan pintu bagi mereka akan tertutup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!