Kisruh Palang Merah Indonesia Disayangkan, Hentikan Politisasi Organisasi Sosial!

Senin, 09 Desember 2024 - 18:20 WIB
"Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara tidak boleh ada dua," kata JK saat ditanya awak media usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).

Bahkan, JK menyinggung kebiasaan Agung Laksono yang selalu ingin memecah-belah organisasi seperti memecah Partai Golkar dengan mendirikan organisasi Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.

Agung Laksono tak ambil pusing dilaporkan JK ke polisi terkait penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) tandingan Palang Merah Indonesia (PMI) di Hotel Sultan pada Minggu (8/12/2024). Sebab, Agung menilai kisruh pemilihan ketua umum PMI bukan masalah kriminal atau pidana.

"Iya, itu boleh-boleh aja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh aja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasilah, organisatoris. Ya silakan aja enggak apa-apa," ujar Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!