Imbas Gus Miftah Hina Penjual Es, Menag Kaji Usul Sertifikasi Juru Dakwah
Senin, 09 Desember 2024 - 17:33 WIB
JAKARTA - Kelakuan pendakwah Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman menghina penjual es teh Sunhaji berbuntut panjang meski sudah mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun merespons usulan tersebut. Nasaruddin menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang mengkaji usulan sertifikasi juru dakwah tersebut.
"Sedang kita kaji nanti dalam waktu dekat ini," kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, tindakan Miftah tidak mencerminkan dari seorang juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. "Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, dan juga sumber-sumber klasik," terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun merespons usulan tersebut. Nasaruddin menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang mengkaji usulan sertifikasi juru dakwah tersebut.
"Sedang kita kaji nanti dalam waktu dekat ini," kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, tindakan Miftah tidak mencerminkan dari seorang juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. "Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, dan juga sumber-sumber klasik," terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda