Korban Mafia Tanah, Mantan Guru Besar IPB Datangi Komisi III DPR dan DPP Gerindra

Sabtu, 07 Desember 2024 - 14:10 WIB
Advokat lainnya, Franziska Ratu Runturambi menyatakan Mokoginta yang berumur 80 tahun kini menjadi pengemis keadilan di Mabes Polri karena harus bolak balik terus. “Inikah penegakan hukum di Indonesia?" ucapnya.

Pengacara lainnya, Siska juga berkomentar. Kliennya mendatangi Komisi III DPR dan Kantor DPP Gerindra untuk meminta dibukakan jalan keadilan. Pihaknya memohon kepada Habiburohman selaku Ketua Komisi III DPR yang juga Ketua Advokasi DPP Gerindra memberikan sedikit waktu dan kebijaksanaan terhadap kasus Mokoginta.

Founder LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim menambahkan Bareskrim Polri jangan kalah dengan mafia tanah dan mafia hukum. “Bagaimana mungkin kita bicara penegakan hukum yang adil kalau seorang profesor saja dijadikan pengemis keadilan, apalagi masyarakat akar rumput, mau dibawa ke mana penegakan hukum kita," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!