Korban Mafia Tanah, Mantan Guru Besar IPB Datangi Komisi III DPR dan DPP Gerindra

Sabtu, 07 Desember 2024 - 14:10 WIB
Mantan Guru Besar IPB Prof Ing Mokoginta yang menjadi korban mafia tanah mendatangi Komisi III DPR dan Kantor DPP Partai Gerindra. Foto: Ist
JAKARTA - Mantan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ing Mokoginta yang menjadi korban mafia tanah mendatangi Komisi III DPR dan Kantor DPP Partai Gerindra. Dia memohon bantuan agar kasusnya dapat diselesaikan.

Kuasa Hukum Prof Ing Mokoginta, Nathaniel Hutagaol menuturkan kasus ini sudah berjalan sejak 2017. Selama 5 tahun di Polda Sulut dan 2 tahun lebih ditarik ke Unit III Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri. “Setelah ditarik ke Mabes Polri inilah awal klien kami menjadi pengemis keadilan," ujar Niel, Jumat (6/12/2024).



Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Guru Besar IPB Kirim Surat Keadilan ke Presiden Prabowo

Menurut dia, kliennya sudah memiliki 2 putusan inkrah dari PTUN Manado dan PN Kotamobagu, namun tidak bisa menuntaskan perkara ini. “Klien kami belum mendapatkan hak atas tanah tersebut karena sudah ada orang yang menduduki tanahnya," kata advokat dari LQ Indonesia Law Firm ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!