KPK Ungkap 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Kamis, 05 Desember 2024 - 08:30 WIB
“Kemudian, dari 57 Wakil Menteri/ Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 30 sudah lapor LHKPN. Sedangkan 27 belum lapor,” ujar dia.

Baca juga: KPK: 14.072 Penyelenggara Negara Belum Laporkan LHKPN

Selain itu, dari 15 Utusan Khusus, Penasehat Khusus, Staf Khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.

Oleh karena itu, Budi mengimbau agar bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan tiga bulan sejak tanggal pelantikan.

“KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya mengalami kendala. Kepatuhan LHKPN merupakan instrument penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!