6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya

Rabu, 04 Desember 2024 - 13:40 WIB
Setelah terbukti terlibat, Murbani mendapat sanksi demosi satu tahun dan dimutasi ke bagian Yanma Polri. Saat ini, ia menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.

4. Susanto Haris

Kombes Susanto Haris mendapatkan hukuman sanksi demosi tiga tahun. Ia sebelumnya menjadi Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri yang disebut berperan menghilangkan barang bukti kasus Ferdy Sambo.

Selesai menjalani hukuman, Susanto bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri. Ketentuan ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.

5. Handik Zusen

AKBP Handik Zusen adalah mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Terlibat kasus Ferdy Sambo, ia dihukum demosi.

Sejak 2023, Handik menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto, yakni nomor ST/2750/XII/KEP/2023.

6. Denny Setia Nugraha Nasution

Berikutnya, ada Kombes Denny Setia Nugraha Nasution. Ia dulunya menjabat Sesro Paminal Propam Polri.

Sempat menjalani hukuman dan dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri, ia kini menduduki Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

Itulah beberapa nama perwira polisi terlibat kasus Ferdy Sambo yang mendapat promosi jabatan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!