6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah perwira polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo kembali aktif bertugas. Beberapa di antaranya bahkan mendapat promosi jabatan, termasuk Budhi Herdi Susianto.
Sedikit kilas balik, Ferdy Sambo menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J pada 2022 lalu. Dalam proses peradilan, Sambo sempat dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang pembacaan vonis pada Senin, 13 Februari 2023.
Sambo yang sempat ditolak banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengajukan permohonan kasasi ke MA pada 12 Mei 2023. Beberapa bulan berlalu, MA memutuskan mengubah putusan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo yang semula dihukum mati berganti penjara seumur hidup.
Selain ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, ada beberapa anggota kepolisian lainnya yang turut terseret. Mereka ini dijatuhi sanksi beragam, termasuk ada yang didemosi.
Beberapa tahun berlalu, sejumlah nama yang pernah terlibat kembali aktif di Polri. Menariknya, terdapat beberapa di antaranya yang mendapat promosi. Berikut di antaranya:
Setelah terbukti terlibat, Budhi dikenai sanksi demosi dan mendapat penempatan khusus (patsus). Setelahnya, ia juga sempat menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
Pada awal November 2024 lalu, Budhi mendapatkan promosi jabatan sebagai Karowatpers SSDM Polri menggantikan Brigjen Erthel Stephan. Penunjukannya itu membuatnya pecah bintang 1 menjadi Brigadir Jenderal Polisi/Brigjen Pol.
Tambahan informasi, mutasi tertuang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Terbukti terlibat dalam hal perintangan penyidikan, ia didemosi dan divonis 1 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan.
Saat ini, Chuck sudah naik pangkat menjadi AKBP. Berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024 tertanggal 1 Agustus 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo, Chuck ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.
3. Murbani Budi Pitono
Lanjut, ada Kombes Pol Murbani Budi Pitono. Saat kejadian 2022, ia menjabat Kabag Renmin Divpropam Polri.
Setelah terbukti terlibat, Murbani mendapat sanksi demosi satu tahun dan dimutasi ke bagian Yanma Polri. Saat ini, ia menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
Selesai menjalani hukuman, Susanto bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri. Ketentuan ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
Sejak 2023, Handik menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto, yakni nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
Sempat menjalani hukuman dan dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri, ia kini menduduki Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
Itulah beberapa nama perwira polisi terlibat kasus Ferdy Sambo yang mendapat promosi jabatan.
Sedikit kilas balik, Ferdy Sambo menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J pada 2022 lalu. Dalam proses peradilan, Sambo sempat dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang pembacaan vonis pada Senin, 13 Februari 2023.
Sambo yang sempat ditolak banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengajukan permohonan kasasi ke MA pada 12 Mei 2023. Beberapa bulan berlalu, MA memutuskan mengubah putusan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo yang semula dihukum mati berganti penjara seumur hidup.
Selain ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, ada beberapa anggota kepolisian lainnya yang turut terseret. Mereka ini dijatuhi sanksi beragam, termasuk ada yang didemosi.
Beberapa tahun berlalu, sejumlah nama yang pernah terlibat kembali aktif di Polri. Menariknya, terdapat beberapa di antaranya yang mendapat promosi. Berikut di antaranya:
Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan
1. Budhi Herdi Susianto
Saat kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Susianto dulu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan dengan pangkat Kombes Polisi. Ia sempat merilis kejadian tewasnya Brigadir J sebagai insiden tembak menembak.Setelah terbukti terlibat, Budhi dikenai sanksi demosi dan mendapat penempatan khusus (patsus). Setelahnya, ia juga sempat menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
Pada awal November 2024 lalu, Budhi mendapatkan promosi jabatan sebagai Karowatpers SSDM Polri menggantikan Brigjen Erthel Stephan. Penunjukannya itu membuatnya pecah bintang 1 menjadi Brigadir Jenderal Polisi/Brigjen Pol.
Tambahan informasi, mutasi tertuang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
2. Chuck Putranto
Kemudian, ada Chuck Putranto. Saat kasus Ferdy Sambo, ia menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dengan pangkat Kompol.Terbukti terlibat dalam hal perintangan penyidikan, ia didemosi dan divonis 1 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan.
Saat ini, Chuck sudah naik pangkat menjadi AKBP. Berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024 tertanggal 1 Agustus 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo, Chuck ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.
3. Murbani Budi Pitono
Lanjut, ada Kombes Pol Murbani Budi Pitono. Saat kejadian 2022, ia menjabat Kabag Renmin Divpropam Polri.
Setelah terbukti terlibat, Murbani mendapat sanksi demosi satu tahun dan dimutasi ke bagian Yanma Polri. Saat ini, ia menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
4. Susanto Haris
Kombes Susanto Haris mendapatkan hukuman sanksi demosi tiga tahun. Ia sebelumnya menjadi Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri yang disebut berperan menghilangkan barang bukti kasus Ferdy Sambo.Selesai menjalani hukuman, Susanto bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri. Ketentuan ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
5. Handik Zusen
AKBP Handik Zusen adalah mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Terlibat kasus Ferdy Sambo, ia dihukum demosi.Sejak 2023, Handik menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto, yakni nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
6. Denny Setia Nugraha Nasution
Berikutnya, ada Kombes Denny Setia Nugraha Nasution. Ia dulunya menjabat Sesro Paminal Propam Polri.Sempat menjalani hukuman dan dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri, ia kini menduduki Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
Itulah beberapa nama perwira polisi terlibat kasus Ferdy Sambo yang mendapat promosi jabatan.
(abd)