KPK Beberkan Modus Fiktif Keuangan Daerah di Balik OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

Selasa, 03 Desember 2024 - 14:28 WIB
Dia menerangkan, bahwa modus dengan pertanggungjawaban fiktif sudah sering terjadi dan dikhawatirkan akan terus terjadi. “Modus seperti ini dengan pertanggungjawaban fiktif itu juga sudah lama, saya bertahun tahun jadi auditor dan ketemu,” ujar dia.

“Sekarang praktik itu ternyata juga masih dilakukan, gitu kan. Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala kepala dinas atau masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah),” jelasnya.

Amankan Rp1 Miliar



Sebelumnya, Alexander Marwata menyebutkan dalam perkara ini, KPK turut menyita barang bukti uang senilai Rp1 miliar. “Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kegiatan OTT itu dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa bulan yang lalu. Penyidik lalu melakukan serangkaian pendalaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!