KPK Beberkan Modus Fiktif Keuangan Daerah di Balik OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

Selasa, 03 Desember 2024 - 14:28 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring OTT KPK. Foto/pekanbaru.go.id
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa OTT yang menjaring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sistem keuangan daerah.

“Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya tuh pengeluaran dulu nanti buktinya kemudian dipertanggungjawabkan, begitu kan, untuk mengganti, mengisi kas,” kata Alex kepada wartawan di Bali, Selasa (3/12/2024).



“Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan kas kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif,” tambah dia.

Baca juga: KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!