Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembus Rp283 Triliun

Selasa, 03 Desember 2024 - 12:59 WIB
Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Ismail mengatakan, pihaknya bersama dengan PPATK telah melakukan rapat koordinasi untuk melakukan antisipasi dan tindak lanjut, terkait kegiatan judi online.

"Kami rapat berkoordinasi bersama Komdigi dengan jajaran Operator Seluler dan PPATK untuk membahas langkah-langkah dan rencana-rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi pencegahan judi online dan aktivitas-aktivitas ilegal lainnya di ruang digital," katanya.

"Bahwa prinsipnya mereka semua akan mendukung aktivitas ini dan akan melakukan hal-hal yang terbaik untuk mencegah dan memperkecil, mempersempit ruang gerak dari aktivitas judi online ini ke depan," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!