DTKS Tak Akurat, DPR Minta Pemerintah Validasi Data Penerima Bansos

Sabtu, 02 Mei 2020 - 17:42 WIB
Disebutkan Intan, sejak Maret 2020, pemerintah pusat memang sudah mengalokasikan dana Rp405,1 triliun untuk mengatasi COVID-19. Refocusing Anggaran tersebut untuk penanganan kesehatan, Jaring Pengaman Sosial, Dukungan Dunia Usaha, dan lainnya.

Dari angka tersebut, sebanyak Rp110 triliun dialokasikan untuk jaring pengaman sosial di antaranya PKH, bansos tunai, sembako dan lain-lain. Alokasi dana sebesar itu belum termasuk dana bansos dari anggaran daerah. Sayangnya, basis data yang masih amburadul membuat bantuan jaring pengaman sosial ini tidak tepat sasaran.

Dicontohkan, di beberapa wilayah ada orang kaya yang mendapat bantuan. Bahkan pegawai negeri sipil (PNS) aktif, pensiunan PNS, bahkan ada orang yang sudah meninggal datanya juga masuk ke dalam penerima bansos tunai. "Ini masalah besar bagi bangsa ini. Persoalan ini harus dibereskan agar tidak terkesan semua berlindung pada pandemi COVID-19," kata Wakil Rakyat Dapil Jabar VI Kota Depok dan Kota Bekasi ini.

Untuk itu, Intan meminta pemerintah untuk segera memperbaiki data penerima bansos agar lebih tepat sasaran, langsung kepada penerima manfaat dan tidak rumit distribusinya. Intan mengatakan integrasi, akurasi, dan pemutakhiran data penerima Bansos merupakan keharusan. "Hal ini sangat mempermudah seluruh proses pelayanan publik hingga pemenuhan kesejahteraan bagi masyarakat," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!