Berapa Gaji Danjen Kopassus? Ternyata Segini Angkanya

Minggu, 01 Desember 2024 - 05:00 WIB
Seperti dijelaskan di atas, Danjen Kopassus diduduki seorang Mayor Jenderal (Mayjen) atau jenderal bintang 2. Dalam PP tersebut, statusnya masuk golongan IV, sehingga nominalnya berada di kisaran Rp3,29 juta hingga Rp5,57 juta.

Selain gaji, Danjen Kopassus juga mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana anggota TNI lain. Ketentuannya tertuang dalam PP 102/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Tunjangan kinerja terdiri atas kelas jabatan 1 dengan nominal Rp1,96 juta hingga tertinggi KSAD, KSAL, KSAL sebesar Rp37,8 juta. Kemudian, ada juga jenis tunjangan lain yang meliputi seperti Tunjangan Suami atau Istri TNI, Tunjangan Anak, Tunjangan Lauk Pauk, Tunjangan Jabatan hingga Tunjangan Pengabdian Wilayah Terpencil.

Baca juga: Keren! Ini Deretan Brevet dan Tanda Jasa Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi

Jadi, terjawab sudah pertanyaan mengenai Berapa gaji Danjen Kopassus? Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan Anda.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!