Inilah 2 Sosok Jenderal yang Diperintahkan Kapolri usut Polisi Tembak Polisi di Sumbar

Jum'at, 29 November 2024 - 06:18 WIB

2 Sosok Jenderal yang Diutus Kapolri usut Polisi Tembak Polisi

1. Irjen Pol. Dedi Prasetyo



Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang baru saja mendapat tugas baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada 11 November 2024, akan diturunkan dalam kasus polisi tembak polisi ini.

Pati Polri kelahiran 26 Juli 1968 itu berasal dari Magetan, Jawa Timur. Sebelum mengemban tugas sebagai Irwasum, ia sempat menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri sejak tahun 2023.

Baca juga: Selain Tembak Mati AKP Ulil, AKP Dadang Juga Diduga Tembak Rumah Dinas Kapolres

Lulusan Akpol 1990 ini juga pernah mengemban tugas sebagai Kapolda Kalimantan Tengah di tahun 2020, Kadiv Humas Polri pada 2021, dan merupakan Guru Besar PTIK STIK penyandang gelar Profesor.

2. Irjen Pol. Abdul Karim

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!