Inilah 2 Sosok Jenderal yang Diperintahkan Kapolri usut Polisi Tembak Polisi di Sumbar
Jum'at, 29 November 2024 - 06:18 WIB
JAKARTA - Terdapat dua jenderal yang diperintahkan Kapolri untuk usut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Ini dilakukan untuk mengawasi kinerja Kepolisian di kawasan tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan jika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit telah memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda.
!
Sebelumnya, telah terjadi kasus polisi tembak polisi yang menyeret nama AKP Dadang Iskandar. Dari kasus ini Kasatreskrim Polres Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi korban.
Irjen Sandi juga menegaskan jika kasus polisi tembak polisi ini akan diusut secara tuntas, terlebih masalah ini sudah menarik perhatian Kapolri.
Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang baru saja mendapat tugas baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada 11 November 2024, akan diturunkan dalam kasus polisi tembak polisi ini.
Pati Polri kelahiran 26 Juli 1968 itu berasal dari Magetan, Jawa Timur. Sebelum mengemban tugas sebagai Irwasum, ia sempat menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri sejak tahun 2023.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan jika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit telah memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda.
Baca Juga
Sebelumnya, telah terjadi kasus polisi tembak polisi yang menyeret nama AKP Dadang Iskandar. Dari kasus ini Kasatreskrim Polres Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi korban.
Irjen Sandi juga menegaskan jika kasus polisi tembak polisi ini akan diusut secara tuntas, terlebih masalah ini sudah menarik perhatian Kapolri.
2 Sosok Jenderal yang Diutus Kapolri usut Polisi Tembak Polisi
1. Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang baru saja mendapat tugas baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada 11 November 2024, akan diturunkan dalam kasus polisi tembak polisi ini.
Pati Polri kelahiran 26 Juli 1968 itu berasal dari Magetan, Jawa Timur. Sebelum mengemban tugas sebagai Irwasum, ia sempat menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri sejak tahun 2023.
Lihat Juga :
tulis komentar anda