Mereduksi Politisasi Agama dengan Pancasila dan Moderasi Beragama

Selasa, 26 November 2024 - 08:38 WIB
"Oleh karena itu, memang pekerjaan rumah besar bagi pemerintah untuk terus-menerus menggaungkan kehidupan berlandaskan Pancasila. Pemerintah juga perlu mengajak para tokoh agama, alim ulama untuk terus-menerus menyadarkan kelompok masyarakat yang masih menginginkan khilafah hadir di Indonesia sebagai hal yang harus diubah. Pelibatan alim ulama dalam penyadaran kehidupan berPancasila itu penting, sehingga yang masih terpengaruh oleh narasi khilafah menjadi berkurang dan akhirnya tidak ada," katanya.

Menurutnya, penggunaan instrumen agama pada perhelatan politik memang bukanlah hal baru. Di Indonesia, masih mendapatkan tempat di beberapa golongan masyarakat karena semangat agama yang kuat tapi tidak dibarengi dengan literasi agama yang mumpuni. Hal ini mengakibatkan pemahaman agama sebatas tekstual tanpa mampu mendalami maksud dan tujuan turunnya suatu dalil keagamaan.

Hensat menilai konsep moderasi beragama yang selama ini diusung oleh Pemerintah Indonesia adalah cara yang efektif dalam menjembatani berbagai perbedaan masyarakat Indonesia. Menurutnya, moderasi beragama artinya saling menghormati agama lain dan kemudian bertoleransi terhadap ajaran-ajarannya tapi tetap berlandaskan Pancasila, terutama sila pertama ketuhanan yang Maha Esa.

"Tanpa ada kesadaran untuk menjalankan moderasi beragama, Indonesia yang memang beraneka ragam suku, bangsa, dan agamanya ini menjadi sulit untuk dipertahankan. Maka dari itu moderasi beragama adalah hal utama yang harus dimengerti oleh seluruh masyarakat Indonesia," kata akademisi Universitas Paramadina ini.

Ia menguraikan narasi dan propaganda ideologi transnasional seperti seruan khilafah bisa mendapatkan tempat karena masih ada ketimpangan sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Jika ingin benar-benar menghilangkan propaganda yang merusak stabilitas nasional, tidak ada cara yang lebih efektif dibandingkan dengan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!