KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Senin, 25 November 2024 - 21:00 WIB
"Belum dicek secara fisik," ujarnya.

Amplop yang dimaksud turut diperlihatkan saat konferensi pers bersama uang miliaran rupiah.

Diketahui, dalam operasi senyap di Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hanya tiga orang yang ditetapkan tersangka.

Baca juga: OTT KPK di Bengkulu Tangkap 8 Orang, Siapa Saja?

Mereka adalah, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), IF (Sekda), dan EF Alias Anca (adc Gubernur Bengkulu).

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti uang sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika, dan Singapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!