Dua Hari, 27.334 Konten Judi Online di-Take Down Kementerian Komdigi
Senin, 25 November 2024 - 17:08 WIB
Marroli menjelaskan sejak 20 Oktober sampai 22 November 2024 Kemkodigi telah melakukan take down sebanyak 352.719 konten judi online dengan rincian sebagai berikut 352.572 pada website dan ip address, 14.915 konten atau akun pada platform meta, 7.473 file sharing.
Lalu 3.039 pada platform Google atau YouTube, 1.512 pada platform X, 136 konten pada telegram dan 61 konten perjudian online di platform Tiktok. "Jadi secara akumulatif sejak tahun 2017 sampai 22 November 2024 Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir hampir 5.232.087 konten terkait judi online," jelasnya.
Baca juga: Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Tangkap 24 Tersangka dan Sita Rp167 Miliar
Kemkomdigi juga telah memblokir akun-akun pada platform Instagram dengan ratusan ribu pengikut. Akun-akun tersebut diblokir karena terafiliasi dengan situs judi online dan gencar melakukan promosi judi online.
"Kami juga telah memblokir akun yang memiliki jumlah pengikut banyak di antaranya akun Instagram @aboutjapan.drama dengan pengikut hampir 456.000
Lalu 3.039 pada platform Google atau YouTube, 1.512 pada platform X, 136 konten pada telegram dan 61 konten perjudian online di platform Tiktok. "Jadi secara akumulatif sejak tahun 2017 sampai 22 November 2024 Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir hampir 5.232.087 konten terkait judi online," jelasnya.
Baca juga: Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Tangkap 24 Tersangka dan Sita Rp167 Miliar
Kemkomdigi juga telah memblokir akun-akun pada platform Instagram dengan ratusan ribu pengikut. Akun-akun tersebut diblokir karena terafiliasi dengan situs judi online dan gencar melakukan promosi judi online.
"Kami juga telah memblokir akun yang memiliki jumlah pengikut banyak di antaranya akun Instagram @aboutjapan.drama dengan pengikut hampir 456.000
Lihat Juga :