KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jika Tak Terpilih Lagi
Senin, 25 November 2024 - 00:19 WIB
Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi kepada bawahannya berupa pengancaman akan menonaktifkan jika dirinya tidak terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di Bengkulu.
"Terkait hal tersebut, Saudara RM pernah mengingatkan saudara TS, apabila Saudara RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka Saudara TS akan diganti," jelas dia.
Sebelumnya, pengacara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, menyusul kliennya ke Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024). Kedatangannya itu untuk menyampaikan keberatan lantaran Rohidin diperiksa di masa tenang kampanye Pilkada 2024.
Awalnya, Aizan mengaku kecewa lantaran dirinya hingga kini belum bisa bertemu dengan Rohidin. Saat dia meminta untuk bertemu kliennya ketika pemeriksaan di Bengkulu, dilarang dan disebutkan bisa menemui jika sudah di Jakarta.
"Kemarin minta ketemu dengan mereka itu enggak bisa, katanya ketemunya di Jakarta. Sampai sekarang di Jakarta pun enggak bisa," kata Aizan di Gedung Merah Putih KPK.
Dia juga menyenangkan sikap KPK yang memproses kliennya pada masa tenang pilkada. "Buktinya sekarang ini, pada saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa cuma enggak balik lagi. Kalau pemeriksaan ya enggak masalah, cuma setelah diperiksa ya kembalikan dong, bukan malah dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Dia menilai KPK terlalu tendensius kepada kliennya yang sedang kembali berkontestasi menjadi orang nomor satu di Bengkulu. "Kami melihat KPK terlalu tendensius, karena sampai saat ini prosesnya berjalan. Pilkada tanggal 27 November kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini. Di mana letak keadilan itu? Ada apa dengan KPK ini?" ujarnya
Menurutnya, kasus ini lebih besar kepentingan politiknya. "Makanya kita lihat sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya daripada persoalan hukumnya," katanya.
"Terkait hal tersebut, Saudara RM pernah mengingatkan saudara TS, apabila Saudara RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka Saudara TS akan diganti," jelas dia.
Pengacara Rohidin Keberatan Kliennya Diproses pada Masa Tenang
Sebelumnya, pengacara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, menyusul kliennya ke Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024). Kedatangannya itu untuk menyampaikan keberatan lantaran Rohidin diperiksa di masa tenang kampanye Pilkada 2024.
Awalnya, Aizan mengaku kecewa lantaran dirinya hingga kini belum bisa bertemu dengan Rohidin. Saat dia meminta untuk bertemu kliennya ketika pemeriksaan di Bengkulu, dilarang dan disebutkan bisa menemui jika sudah di Jakarta.
"Kemarin minta ketemu dengan mereka itu enggak bisa, katanya ketemunya di Jakarta. Sampai sekarang di Jakarta pun enggak bisa," kata Aizan di Gedung Merah Putih KPK.
Dia juga menyenangkan sikap KPK yang memproses kliennya pada masa tenang pilkada. "Buktinya sekarang ini, pada saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa cuma enggak balik lagi. Kalau pemeriksaan ya enggak masalah, cuma setelah diperiksa ya kembalikan dong, bukan malah dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Dia menilai KPK terlalu tendensius kepada kliennya yang sedang kembali berkontestasi menjadi orang nomor satu di Bengkulu. "Kami melihat KPK terlalu tendensius, karena sampai saat ini prosesnya berjalan. Pilkada tanggal 27 November kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini. Di mana letak keadilan itu? Ada apa dengan KPK ini?" ujarnya
Menurutnya, kasus ini lebih besar kepentingan politiknya. "Makanya kita lihat sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya daripada persoalan hukumnya," katanya.
(zik)
tulis komentar anda