Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Bakal Disahkan di Rapat Paripurna DPR
Kamis, 21 November 2024 - 15:00 WIB
Rapat Pleno Komisi III DPR mengenai penetapan Pimpinan KPK dan Anggota Dewas KPK. Foto/TV Parlemen
JAKARTA - Nama-nama pimpinan dan Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 akan disahkan di Rapat Paripurna DPR. Langkah itu ditujukan untuk diambil kesepakatan tingkat II atas hasil uji kelayakan dan kepatutan komisioner dan anggota Dewas KPK untuk disahkan oleh DPR di dalam rapat paripurna (rapur).
"Iya dong, rapur terdekat. Hari rapur itu kalau enggak Selasa, Kamis," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai menggelar rapat.
Sekadar informasi, Komisi III DPR telah sepakat memilih lima komisioner dan Ketua KPK periode 2024-2029. Bahkan, Komisi Hukum DPR itu juga telah sepakat untuk memilih lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Baca juga: Tok! DPR Sepakati 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Ketua Setyo Budiyanto
"Iya dong, rapur terdekat. Hari rapur itu kalau enggak Selasa, Kamis," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai menggelar rapat.
Sekadar informasi, Komisi III DPR telah sepakat memilih lima komisioner dan Ketua KPK periode 2024-2029. Bahkan, Komisi Hukum DPR itu juga telah sepakat untuk memilih lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Baca juga: Tok! DPR Sepakati 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Ketua Setyo Budiyanto
Lihat Juga :