Maju Jadi Calon Pemimpin PII, Prof ATM Bertekad Bangun Peradaban Keinsinyuran Humanis

Rabu, 20 November 2024 - 16:48 WIB
4. Memberdayakan badan kejuruan, wilayah, dan cabang dalam tata kelola yang lebih luas dan kolaborasi eksternal secara berkelanjutan.

5. Mampu menjawab tantangan transformasi dan daya saing yang memenuhi standar kompetensi keinsinyuran internasional;

6. Memperjuangkan kepastian hukum dalam peningkatan remunerasi dan kesejahteraan atas kepemilikan STRI (Surat Tanda Registrasi Insinyur)

Program Kerja

Untuk mewujudkan misinya, Prof ATM telah merumuskan program kerja yang diberinya tajuk “Dasa Karsa” atau sepuluh kehendak yang ingin diwujudkannya dalam tiga tahun kepemimpinannya.

Prof ATM melihat secara organisasi PII belum sepenuhnya menjalankan amanat yang digariskan UU. Dia juga melihat penghargaan terhadap keahlian masih kurang. Upaya untuk menuntaskan dua hal inilah dia tuangkan dalam program kerjanya.

Jika dipercaya terpilih menjadi Wakil Ketua Umum dan selanjutnya memimpin PII tiga tahun kemudian, secara internal Prof ATM akan:

1. Menginisiasi secara aktif terbentuknya DII (Dewan Insinyur Indonesia), serta mendukung tugas dan fungsinya.

2. Mempercepat jumlah anggota PII melalui peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan industri, asosiasi profesi jasa keahlian sektor bidang keinsinyuran, pemerintah dan perguruan tinggi.

3. Mempercepat jumlah insinyur melalui program penyetaraan pengakuan praktik keinsinyuran yang lulus sebelum pemberlakuan UU Keinsinyuran.

4. Mempercepat jumlah PSPPI melalui peningkatan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk memberikan relaksasi persyaratan pendirian PSPPI.

5. Merealisasikan kerja sama dengan pemangku sektor untuk menempatkan STRI sebagai syarat utama bagi tenaga ahli teknik keinsinyuran dalam mendapatkan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) sektor bidang keinsinyuran.

6. Meningkatkan peran aktif seluruh badan kejuruan (BK) hingga di tingkat wilayah dan memberdayakan BK untuk menyiapkan asesor kompetensi insinyur yang berlisensi.

7. Meningkatkan peran HKK yang terakreditasi PII untuk membentuk LSP-Keinsinyuran yang terlisensi dalam melaksanakan sertifikasi satu bidang disiplin teknik keinsinyuran.

8. Memberdayakan komite advokasi hukum untuk membantu anggota PII yang menghadapi permasalahan dalam praktik keinsinyuran.

9. Memantau dan mengevaluasi penerapan standar kompetensi dan standar layanan praktik keinsinyuran terhadap kebutuhan standar kompetensi profesi dunia usaha dan inustri.

10. Menyempurnakan peraturan organisasi untuk lebih memberdayakan PW dan PC serta FIM dalam memajukan PII terutama keterlibatan langsung perekrutan anggota dan proses sertifikasi jenjang IPM dan IPP berbasis digital.

Secara eksternal Prof ATM akan mewujudkan visi misinya dengan:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!