Pengelola Laboratorium Narkoba di Bali Berencana Edarkan Hashish saat Tahun Baru 2025

Rabu, 20 November 2024 - 11:45 WIB
Baca juga: Tersangka Peracik Narkoba Jenis Hashish di Bali Bandrol Harga Rp3,5 Juta per Gram

Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Wahyu, pihaknya telah menetapkan empat tersangka yang bekerja di laboratorium rahasia. "Empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba," kata Wahyu.

Selain empat peracik itu, kata Wahyu, Polri juga tengah memburu empat orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). "Terdapat empat orang warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO, saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim," katanya.

Wahyu mengatakan keempat DPO itu berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD merupakan peracik dan pengemas, sementara IC adalah perekrut karyawan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!