Irjen Pol Winarto Pimpin Penggerebekan Tindak Pidana Pembuangan Limbah Medis Ilegal
Senin, 18 November 2024 - 17:39 WIB
Jenis limbah medis yang ditemukan di lokasi itu antara lain alat suntik yang sudah dipakai, hingga botol-botol infus. Ada juga bekas bungkusan obat yang dibakar. Selain itu, petugas juga menemukan rumah kosong yang dijadikan gudang penyimpanan limbah B3.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, di sekitar lokasi ini ada penimbunan limbah medis," ujar Irjen Pol Winarto.
Menurut Irjen Pol Winarto, sebanyak 162 kotak limbah medis ditemukan di dalam rumah, sementara 160 kotak lainnya berada di lahan kosong.
FZ (47), penjaga gudang, mengungkapkan bahwa limbah tersebut berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara dan diangkut menggunakan mobil boks.
Polisi mengamankan tiga saksi yaitu J (46), sopir truk pengangkut limbah medis; FZ(47), penjaga sekaligus buruh yang bertugas menimbun limbah; dan YR, pemilik lahan kosong yang digunakan untuk pembuangan. Pelaku utama yang diduga bertanggung jawab atas tindakan ini adalah RR (39), karyawan PT HG.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, di sekitar lokasi ini ada penimbunan limbah medis," ujar Irjen Pol Winarto.
Menurut Irjen Pol Winarto, sebanyak 162 kotak limbah medis ditemukan di dalam rumah, sementara 160 kotak lainnya berada di lahan kosong.
FZ (47), penjaga gudang, mengungkapkan bahwa limbah tersebut berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara dan diangkut menggunakan mobil boks.
Polisi mengamankan tiga saksi yaitu J (46), sopir truk pengangkut limbah medis; FZ(47), penjaga sekaligus buruh yang bertugas menimbun limbah; dan YR, pemilik lahan kosong yang digunakan untuk pembuangan. Pelaku utama yang diduga bertanggung jawab atas tindakan ini adalah RR (39), karyawan PT HG.
Lihat Juga :