Irjen Pol Winarto Pimpin Penggerebekan Tindak Pidana Pembuangan Limbah Medis Ilegal

Senin, 18 November 2024 - 17:39 WIB
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dipimpin Irjen Pol Winarto mengungkap tindak pidana pembuangan limbah B3 atau limbah medis. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap tindak pidana pembuangan limbah B3 atau limbah medis. Penggerebekan dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalsel di sebuah lahan kosong di Jalan Tatah Cina, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto , didampingi Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar. Lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan limbah medis tersebut berada di sekitar kompleks atau permukiman warga.



Di lokasi tersebut, terlihat sebuah areal yang sudah ditimbun dengan tanah merah. Di bawah timbunan tanah tersebut ternyata banyak terdapatlimbah medis.

Baca Juga: Publik Pertanyakan ke Mana Limbah Medis COVID-19 Dibuang?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!