Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren

Jum'at, 15 November 2024 - 16:24 WIB
Baca juga: Majelis Masyayikh Gelar Pleno Percepatan Kebijakan Pengakuan Pendidik Pesantren

Sebelumnya, Kemenag berkomitmen membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia. Saat ini, kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Dirjen Pendis.

"Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

Komitmen ini disampaikan Nasaruddin Umar saat menghadiri Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah, Istighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!