Warga Lapor Mas Wapres, Suami Sakit Tak Bisa Tebus Ijazah Anak
Senin, 11 November 2024 - 16:06 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pada hari pertama Lapor Mas Wapres, Senin (11/11/2024), ada warga mengadukan kondisi suaminya yang sakit, sehingga tidak bisa menebus ijazah anak sekolah yang telah lulus dari SD.
"Ngadu masalah anak sekolah, anak saya. Suami saya sakit setelah dari Februari setelah Pemilu suami saya jantung, setelah bedrest nggak lama sebulan kemudian ternyata stroke. Kemudian jadi ada masalah ekonomi kan. Jadi ijazah kita nggak bisa tebus, nggak bisa dikeluarin," kata Latifa yang tinggal di Cempaka Putih, Jakarta di Istana Wapres, Senin (11/11/2024).
Latifa juga mengungkapkan ijazah anaknya ditahan di SD Rawasari, Jakarta. Dia mengatakan harus menebus ijazah anaknya sebesar Rp1 juta. "SD Rawasari di Jakarta. Rp1 juta sih (nebus ijazahnya)," katanya.
Pada kesempatan itu, Latifa memutuskan langsung Lapor Mas Wapres sebelum mengadukan mengadukan ke Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jakarta. Dia pun mengaku mendapatkan informasi Lapor Mas Wapres dari kerabatnya.
"Belum (lapor Pemprov). Jadi saya langsung ke sini. Tahu dari ada orang yang bilang siapa yang mau urus ijazah masalah Kartu Keluarga, langsung ke sini aja. Kita diarahin sih," ujarnya.
Untuk diketahui, pengaduan Lapor Mas Wapres dibuka setiap Senin hingga Jumat. Untuk waktunya mulai dari pukul 08.00-14.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengadu bisa datang langsung ke Istana Wapres. Namun bila masyarakat tak bisa datang langsung, Gibran juga menyediakan layanan melalui kontak nomor WhatsApp 081117042207.
"Ngadu masalah anak sekolah, anak saya. Suami saya sakit setelah dari Februari setelah Pemilu suami saya jantung, setelah bedrest nggak lama sebulan kemudian ternyata stroke. Kemudian jadi ada masalah ekonomi kan. Jadi ijazah kita nggak bisa tebus, nggak bisa dikeluarin," kata Latifa yang tinggal di Cempaka Putih, Jakarta di Istana Wapres, Senin (11/11/2024).
Latifa juga mengungkapkan ijazah anaknya ditahan di SD Rawasari, Jakarta. Dia mengatakan harus menebus ijazah anaknya sebesar Rp1 juta. "SD Rawasari di Jakarta. Rp1 juta sih (nebus ijazahnya)," katanya.
Pada kesempatan itu, Latifa memutuskan langsung Lapor Mas Wapres sebelum mengadukan mengadukan ke Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jakarta. Dia pun mengaku mendapatkan informasi Lapor Mas Wapres dari kerabatnya.
"Belum (lapor Pemprov). Jadi saya langsung ke sini. Tahu dari ada orang yang bilang siapa yang mau urus ijazah masalah Kartu Keluarga, langsung ke sini aja. Kita diarahin sih," ujarnya.
Untuk diketahui, pengaduan Lapor Mas Wapres dibuka setiap Senin hingga Jumat. Untuk waktunya mulai dari pukul 08.00-14.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengadu bisa datang langsung ke Istana Wapres. Namun bila masyarakat tak bisa datang langsung, Gibran juga menyediakan layanan melalui kontak nomor WhatsApp 081117042207.
(abd)
tulis komentar anda