Kajari Bantu Perbaikan Sistem usai Penindakan Korupsi, Jaksa Agung: Kalau Tidak, Kalian yang Saya Tindak
Kamis, 07 November 2024 - 11:48 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengancam bakal menindak para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah Indonesia jika tidak memperhatikan arahannya terkait pemberantasan korupsi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengancam bakal menindak para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah Indonesia jika tidak memperhatikan arahannya terkait pemberantasan korupsi.
Burhanuddin meminta para Kajari melakukan perbaikan sistem usai melakukan penindakan oknum yang melakukan korupsi.
Baca juga: Jaksa Agung: Penindakan Pintu Terakhir Penegakan Hukum
"Saya juga ingin menyampaikan kepada teman-teman semua bahwa pada korupsi ini tolong untuk para Kajari lakukan penindakan dan setelah penindakan berikan mereka perbaikan sistemnya," ujarnya di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Menurut dia, motif kasus korupsi dari tahun ke tahun dinilai sama. Jika tidak mengubah atau memperbaiki sistem, maka korupsi bisa menjerat semua pihak.
"Saya minta para Kajari setelah kalian melakukan pemberkasan kalian melakukan persidangan setelah keputusan lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," kata Burhanuddin.
Burhanuddin meminta para Kajari melakukan perbaikan sistem usai melakukan penindakan oknum yang melakukan korupsi.
Baca juga: Jaksa Agung: Penindakan Pintu Terakhir Penegakan Hukum
"Saya juga ingin menyampaikan kepada teman-teman semua bahwa pada korupsi ini tolong untuk para Kajari lakukan penindakan dan setelah penindakan berikan mereka perbaikan sistemnya," ujarnya di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Menurut dia, motif kasus korupsi dari tahun ke tahun dinilai sama. Jika tidak mengubah atau memperbaiki sistem, maka korupsi bisa menjerat semua pihak.
"Saya minta para Kajari setelah kalian melakukan pemberkasan kalian melakukan persidangan setelah keputusan lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," kata Burhanuddin.
Lihat Juga :