Wamendagri Minta Dukcapil Jemput Bola ke Sekolah Data Pemilih Pemula
Rabu, 06 November 2024 - 23:11 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah terkait data pemilih pemula . Upaya ini lebih efektif jika dibandingkan menunggu data kelurahan setempat.
“Karena pihak sekolah yang paling tahu datanya, karena kalau di kelurahan barangkali tidak terlalu bisa dipantau,” kata Bima, Rabu (6/11/2024).
Bima menyebut, melakukan pemantauan langsung ke sekolah juga untuk memastikan siswa yang berusia 17 tahun sudah dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. Setelah itu, Disdukcapil diimbau agar segera melakukan perekaman atau pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebagai syarat memilih.
Baca Juga: Pemilih pemula harus cerdas tentukan pilihan
Selain itu, Bima juga menekankan pemantauan langsung juga bertujuan untuk mengedukasi para siswa yang menjadi pemilih pemula terkait haknya sebagai pemilih, sekaligus penanaman pendidikan politik.
“Dan kami juga fokus selain pelajar, pemilih pemula, juga kepada kaum marginal, disabilitas, kalangan rentan untuk didorong menggunakan hak suaranya nanti,” jelas Bima.
Bima mengatakan, nantinya pelaksanaan edukasi bagi pemilih pemula dapat dilakukan dengan kolaborasi sejumlah pihak antara Disdukcapil, KPU Daerah, dan pihak sekolah.
“Bukan dimobilisasi ke arah calon tertentu, tetapi lebih kepada pendidikan politik agar mereka paham hak-haknya agar Pilkada ini bisa mencerahkan dan pengalaman yang bagi mereka inspiratif,” tandasnya.
“Karena pihak sekolah yang paling tahu datanya, karena kalau di kelurahan barangkali tidak terlalu bisa dipantau,” kata Bima, Rabu (6/11/2024).
Bima menyebut, melakukan pemantauan langsung ke sekolah juga untuk memastikan siswa yang berusia 17 tahun sudah dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. Setelah itu, Disdukcapil diimbau agar segera melakukan perekaman atau pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebagai syarat memilih.
Baca Juga: Pemilih pemula harus cerdas tentukan pilihan
Selain itu, Bima juga menekankan pemantauan langsung juga bertujuan untuk mengedukasi para siswa yang menjadi pemilih pemula terkait haknya sebagai pemilih, sekaligus penanaman pendidikan politik.
“Dan kami juga fokus selain pelajar, pemilih pemula, juga kepada kaum marginal, disabilitas, kalangan rentan untuk didorong menggunakan hak suaranya nanti,” jelas Bima.
Baca Juga
Bima mengatakan, nantinya pelaksanaan edukasi bagi pemilih pemula dapat dilakukan dengan kolaborasi sejumlah pihak antara Disdukcapil, KPU Daerah, dan pihak sekolah.
“Bukan dimobilisasi ke arah calon tertentu, tetapi lebih kepada pendidikan politik agar mereka paham hak-haknya agar Pilkada ini bisa mencerahkan dan pengalaman yang bagi mereka inspiratif,” tandasnya.
(cip)
tulis komentar anda