KPK Sebut Sahbirin Noor Tidak Diketahui Keberadaannya
Rabu, 06 November 2024 - 14:34 WIB
KPK menyatakan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Sahbirin Noor terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Baca juga: KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Hal itu pun sudah disampaikan Lembaga Antirasuah saat menyampaikan jawaban dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Sahbirin pada Selasa (5/11/2024) kemarin.
Sahbirin Noor terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Baca juga: KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Hal itu pun sudah disampaikan Lembaga Antirasuah saat menyampaikan jawaban dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Sahbirin pada Selasa (5/11/2024) kemarin.
Lihat Juga :