Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong 18 November, Hakimnya Pernah Mengadili Kasus Mario Dandy

Selasa, 05 November 2024 - 18:42 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ). Sidang perdana praperadilan Tom dijadwalkan digelar pada Senin, 18 November 2024.

Diketahui, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka dan penahanannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016.



"Berdasarkan data dari SIPP PN Jakarta Selatan, memang benar telah didaftarkan permohonan praperadilan atas nama pemohon Thomas Trikasih Lembong," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Sejumlah Ahli Disiapkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!