Tegaskan Independensi dan Standar Mutu Pendidikan, Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren

Selasa, 05 November 2024 - 17:54 WIB
Dia menekankan bahwa pesantren memiliki peran signifikan dalam melawan kolonialisme. "Pesantren telah menyuntikkan semangat juang kepada para mujahidin pada masa itu melalui argumen Al-Qur’an dan Hadits,” tuturnya.

Adanya undang-undang ini diharapkan pesantren bisa lebih terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional.

Nyai Amrah menyampaikan bahwa keberadaan pesantren diharapkan mendapatkan perhatian dan kontribusi dari negara. Melalui pengakuan dalam UU ini, Majelis Masyayikh berupaya mendukung kualitas pendidikan di pesantren agar bisa berkembang dan beradaptasi dengan dinamika masyarakat saat ini.

“UU ini hadir bukan untuk menyeragamkan, tetapi justru untuk menjaga kekhasan pesantren dengan upaya-upaya oleh Majelis Masyayikh selama 3 tahun terakhir ini untuk terus mengembangkan pesantren, dengan merumuskan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menjadi perangkat penjaminan mutu pendidikan di pesantren,” ungkapnya.

Sebagai penutup, isu pengakuan ijazah lulusan pesantren juga menjadi sorotan. Lulusan pesantren diharapkan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan memiliki peluang yang sama dalam mendapatkan pekerjaan baik di pemerintahan maupun instansi lainnya.

Adanya sosialisasi ini, Majelis Masyayikh berharap dapat mengedukasi masyarakat dan meningkatkan citra positif pesantren sekaligus memperkuat peran dan eksistensinya dalam masyarakat Indonesia. Majelis Masyayikh melalui Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 diharapkan menjadi langkah awal untuk meneguhkan kedudukan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!