Presiden Prabowo Diminta Lindungi Ekosistem Tembakau Nasional

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 13:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR dengan agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). FOTO/SINDOnews/ARIF
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto diharapkan melindungi keberlangsungan ekosistem pertembakauan nasional, mulai dari hulu hingga hilir. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama di wilayah Madura.

Harapan ini disampaikan sejumlah pemangku kepentingan masyarakat Madura, Jawa Timur, Jumat (25/10/2024). Harapan itu dinilai sejalan dengan visi Asta Cita Prabowo-Gibran.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Pamekasan, Samukrah berharap Presiden Prabowo meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui kebijakan yang mendukung pengembangan pertanian tembakau di Indonesia.



"Pemerintah perlu memberikan pendampingan teknis, akses permodalan, dan infrastruktur yang tepat guna untuk memastikan produktivitas pertanian tembakau dapat optimal dan berkelanjutan," ujarnya, Jumat (25/10/2024).

Selain itu, Samukrah meminta agar Presiden Prabowo tidak mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dinilai dapat merugikan ekosistem pertembakauan nasional. Menurutnya, penolakan FCTC akan melindungi industri tembakau dari tekanan internasional yang tidak mempertimbangkan kehidupan para pemangku kepentingan di sektor ini. Hal tersebut, kata Samukrah, sejalan dengan pidato Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya keberanian bangsa dalam menghadapi tantangan.

Samukrah juga mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025. Ia menyoroti fenomena pergeseran konsumen ke produk rokok yang lebih murah akibat kenaikan tarif cukai dalam tiga tahun terakhir, yang berdampak pada tidak tercapainya target penerimaan negara dari CHT.

Lebih lanjut, Samukrah berharap Presiden Prabowo meninjau ulang kebijakan terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan UU Kesehatan, serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait pengamanan produk tembakau. Ia menilai regulasi tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi kelangsungan industri hasil tembakau dan kehidupan petani tembakau serta cengkeh di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan, Homaidi menambahkan, peran pemerintah sangat penting dalam menjaga keberlanjutan produktivitas petani tembakau dan pengusaha rokok lokal. Menurut kajian mereka, permintaan pasar tembakau terus meningkat, baik domestik maupun internasional, sehingga dibutuhkan mekanisme regulasi yang tepat untuk mendukung sektor ini.

Homaidi menekankan pemerintah perlu meningkatkan produktivitas tembakau, kesejahteraan petani, serta revitalisasi industri hasil tembakau dengan bantuan sarana dan prasarana yang memadai. "Ini adalah momentum bagi Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih untuk berpihak pada ekosistem pertembakauan yang telah memberikan kontribusi nyata bagi negara," katanya.

Dalam pidato penutupnya, Homaidi mengutip pesan Prabowo bahwa dengan menjaga kekayaan bangsa dan mengelola sumber daya dengan baik, Indonesia akan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat dan menjamin kedaulatan bangsa.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More