Baru 1-2 Hari Dilantik, 5 Anak Buah Prabowo Sudah Bikin Kontroversi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:20 WIB
Yusril pun mengklarifikasi pernyataannya soal peristiwa 1998. Sebelumnya, ia menyebut tragedi yang berujung tumbangnya Orde Baru itu bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Yusril menjelaskan ulang pernyataannya kepada awak media sebelum pelantikan menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

2. Yandri Susanto



Foto/Dok SINDOnews

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjabat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini juga menjadi sorotan publik. Betapa tidak, Yandri menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan Haul ibundanya, sekaligus hari Santri dan Tasyakuran.

Surat edaran dari Yandri Susanto berisikan arahan untuk para kepala desa di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Hal itu diketahui dari unggahan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD di akun X (sebelumnya Twitter).

Terlihat surat tersebut ditanda tangani oleh Yandri pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai Menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat itu, acara haul dilaksanakan pada hari ini 22 Oktober 2024 pagi di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun.

Mahfud pun memberikan saran kepada Yandri atas ada surat tersebut. “Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru,” kata Mahfud di akun X-nya @mohmahfudmd, Selasa (22/10/2024).

Dalam surat itu pula, terlihat ada kop surat kementerian. Mahfud menegaskan, seharusnya kegiatan yang bersifat pribadi pihak yang mengundang pun harus dari pribadi atau pengasuh pondok pesantren.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More