DPR Hari Ini Tetapkan Dua Komisi Baru, Urusan Energi dan Hukum

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:35 WIB
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa rapat konsultasi antara pimpinan dan fraksi-fraksi DPR telah menyepakati pembentukan dua komisi baru, yakni Komisi XII dan XIII. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - DPR menyepakati penambahan Komisi baru dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan dan fraksi-fraksi di DPR. Dua komisi baru, yakni Komisi XII dan Komisi XIII, akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, serta urusan hukum dan regulasi.

"Ya baru saja kami selesaikan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi dari delapan fraksi yang hadir, menetapkan jumlah Komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan), dan jumlah pimpinan komisi-komisi dari semua fraksi yang ada," kata Puan usai Rapat Bamus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).



DPR masih menunggu pengumuman nomenklatur kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan sebagai dasar pembentukan AKD. Tujuannya, untuk menyesuaikan pembagian mitra kerja untuk masing-masing AKD, khususnya bagi 2 komisi baru yang dibentuk pada periode DPR 2024-2029.

"Setelah kemarin diumumkan kabinet dari Pemerintahan, Kabinet Merah Putih dari Presiden Prabowo, tentu saja kami kemudian menyelesaikan mitra dari setiap komisi dan (AKD)," kata Puan.

Puan menyebut untuk bidang kerja Komisi I-XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya. Sementara untuk Komisi XII akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, sedangkan Komisi XIII membidangi urusan hukum dan regulasi.

"Di Komisi XII Energi atau ESDM, yang Komisi XIII hukum, reformasi, dan HAM," ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!