Mengawal Janji 'Pro-Santri' Prabowo-Gibran
Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:12 WIB
HSN merupakan kado Istimewa dari pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin kepada insan pesantren dan kalangan ormas Islam, baik yang tergabung dalam LPOI mapun yang berada di luar LPOI. Memang sejak awal dideklarasikan, HSN dirancang sebagai hari nasional namun bukan sebagai hari libur nasional. Fakta demikian ternyata memberikan implikasi tersendiri bagi HSN, salah satunya keberadaan HSN yang kurang membumi dan kurang mengakar secara nasional.
Di sini hanya kalangan masyarakat tertentu yang familier dengan HSN, salah satu di antaranya kalangan santri di bawah naungan LPOI. Namun, di lingkungan masyarakat yang lebih luas, gaung HSN sebagai hari nasional hanya sayup-sayup terdengar, dan sebagian kalangan masyarakat lainnya mengaku tidak mendengar dan bahkan sama sekali tidak tahu mengenai HSN.
Karena itu, perberlakuan hari libur nasional pada HSN kiranya patut dipertimbangkan dan diwujudkan sekiranya tidak ada hal-hal yang memberatkan. HSN sebagai hari libur nasional niscaya akan dapat semakin membumikan HSN sekaligus membangun rasa kepemilikan (sense of ownership) atas HSN di kalangan masyarakat Indonesia, baik masyarakat santri maupun masyarakat non-santri. Dengan menjadi hari libur nasional, HSN tentunya akan menjadi legacy tersendiri bagi pemerintahan Prabowo-Gibran sekaligus dicatat dengan tinta emas dalam sejarah perjalanan pesantren dan kaum santri Indonesia.
HSN sebagai hari libur nasional sama sekali bukan merupakan sebuah kebijakan yang berlebihan atau sebuah tuntutan yang mengada-ada. Namun, ini pantas dan layak diberikan dan didedikasikan bagi pesantren dan kaum santrinya mengingat peranan dan sumbangsih mereka sungguh luar biasa besar, baik dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun dalam membangun peradaban bangsa khususnya melalui pendidikan pesantren. Selamat Hari Santri Nasional. Selamat Datang dan Selamat Bekerja Pemerintahan Prabowo-Gibran!!!
Lihat Juga: Luncurkan Kreasi di Aceh, Menteri Riefky Ajak Santri Ikut Sebarkan Informasi Bahaya Judi Online
Di sini hanya kalangan masyarakat tertentu yang familier dengan HSN, salah satu di antaranya kalangan santri di bawah naungan LPOI. Namun, di lingkungan masyarakat yang lebih luas, gaung HSN sebagai hari nasional hanya sayup-sayup terdengar, dan sebagian kalangan masyarakat lainnya mengaku tidak mendengar dan bahkan sama sekali tidak tahu mengenai HSN.
Karena itu, perberlakuan hari libur nasional pada HSN kiranya patut dipertimbangkan dan diwujudkan sekiranya tidak ada hal-hal yang memberatkan. HSN sebagai hari libur nasional niscaya akan dapat semakin membumikan HSN sekaligus membangun rasa kepemilikan (sense of ownership) atas HSN di kalangan masyarakat Indonesia, baik masyarakat santri maupun masyarakat non-santri. Dengan menjadi hari libur nasional, HSN tentunya akan menjadi legacy tersendiri bagi pemerintahan Prabowo-Gibran sekaligus dicatat dengan tinta emas dalam sejarah perjalanan pesantren dan kaum santri Indonesia.
HSN sebagai hari libur nasional sama sekali bukan merupakan sebuah kebijakan yang berlebihan atau sebuah tuntutan yang mengada-ada. Namun, ini pantas dan layak diberikan dan didedikasikan bagi pesantren dan kaum santrinya mengingat peranan dan sumbangsih mereka sungguh luar biasa besar, baik dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun dalam membangun peradaban bangsa khususnya melalui pendidikan pesantren. Selamat Hari Santri Nasional. Selamat Datang dan Selamat Bekerja Pemerintahan Prabowo-Gibran!!!
Lihat Juga: Luncurkan Kreasi di Aceh, Menteri Riefky Ajak Santri Ikut Sebarkan Informasi Bahaya Judi Online
(zik)
tulis komentar anda