Presiden Prabowo Diminta Terapkan Penegakan Hukum Total

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:48 WIB
Menurut Chuck, Indonesia sebenarnya sudah memiliki perangkat untuk mengimplementasikan rezim pemulihan aset khususnya aset hasil tindak pidana. “Kejaksaan sudah memiliki Badan Pemulihan Aset dan tinggal optimalisasi kinerjanya saja yang bisa ditingkatkan,” kata dia.

Chuck menambahkan, rezim pemulihan aset juga dapat dijalankan di setiap lini selain tindak pidana, misalnya pajak dan sektor umum lainnya yang berkaitan dengan masyarakat.

Baca juga: Sah! Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Dilantik

“Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah, syarat utama suksesnya rezim pemulihan aset adalah berjalannya merit sistem dalam institusi dan pola pikir bahwa pemidanaan tidak selalu identik dengan penjeraan,” ujarnya.

Meski dalam dunia penegakan hukum Indonesia, rezim pemulihan aset memang baru dikenal. Namun, fakta yang tersaji menunjukkan bahwa rezim ini sangat dibutuhkan. “Selain demi tegaknya hukum dan keadilan, rezim ini memberikan sumbangsih besar bagi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!