Presiden Prabowo Diminta Terapkan Penegakan Hukum Total

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:48 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri yang tergabung di Kabinet Merah Putih. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto diminta menerapkan penegakan hukum secara total atau Rezim Pemulihan Aset. Hal itu demi tegaknya hukum dan keadilan sekaligus memberikan sumbangsih besar bagi negara.

Ahli Pemulihan Aset Chuck Suryosumpeno menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto menjalankan Rezim Pemulihan Aset.

“Penerapan ini sesungguhnya membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi semakin sempurna, inilah yang disebut dengan total law enforcement (penegakan hukum secara total/utuh atau sempurna). Saya rasa bisa diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Chuck di Jakarta, Senin (21/10/2024).





Menurut Chuck, Indonesia sebenarnya sudah memiliki perangkat untuk mengimplementasikan rezim pemulihan aset khususnya aset hasil tindak pidana. “Kejaksaan sudah memiliki Badan Pemulihan Aset dan tinggal optimalisasi kinerjanya saja yang bisa ditingkatkan,” kata dia.

Chuck menambahkan, rezim pemulihan aset juga dapat dijalankan di setiap lini selain tindak pidana, misalnya pajak dan sektor umum lainnya yang berkaitan dengan masyarakat.



“Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah, syarat utama suksesnya rezim pemulihan aset adalah berjalannya merit sistem dalam institusi dan pola pikir bahwa pemidanaan tidak selalu identik dengan penjeraan,” ujarnya.

Meski dalam dunia penegakan hukum Indonesia, rezim pemulihan aset memang baru dikenal. Namun, fakta yang tersaji menunjukkan bahwa rezim ini sangat dibutuhkan. “Selain demi tegaknya hukum dan keadilan, rezim ini memberikan sumbangsih besar bagi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).”
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More