Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri: Digagas Sutarman, Diimpikan Tito, Diwujudkan Sigit
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 13:55 WIB
Kortastipidkor merupakan terobosan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO.
Unsur ini sebelumnya berada di bawah Bareskrim Polri dengan nama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) yang dipimpin jenderal bintang satu atau Brigjen Pol.
Setelah naik kelas dari Dittipikor menjadi Kortastipidkor, kini unsur tersebut dipimpion jenderal bintang 2 atau Irjen Pol yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi mengapresiasi langkah cerdas Kapolri dan Presiden Jokowi. "Pembentukan Kortastipidkor merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas korupsi," ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Ide tersebut sebenarnya telah ada sejak tahun 2013 di zaman Kapolri Jenderal Sutarman dan sempat mengemuka kembali tahun 2017 di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun karena suatu pertimbangan akhirnya dibatalkan.
Unsur ini sebelumnya berada di bawah Bareskrim Polri dengan nama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) yang dipimpin jenderal bintang satu atau Brigjen Pol.
Setelah naik kelas dari Dittipikor menjadi Kortastipidkor, kini unsur tersebut dipimpion jenderal bintang 2 atau Irjen Pol yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi mengapresiasi langkah cerdas Kapolri dan Presiden Jokowi. "Pembentukan Kortastipidkor merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas korupsi," ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Ide tersebut sebenarnya telah ada sejak tahun 2013 di zaman Kapolri Jenderal Sutarman dan sempat mengemuka kembali tahun 2017 di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun karena suatu pertimbangan akhirnya dibatalkan.
Lihat Juga :