Menuju Indonesia 2045 Dinilai Perlu Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:19 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya menilai, harus dilakukan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Foto/Ist
JAKARTA - Menuju Indonesia emas 2045 , dinilai harus dilakukan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Hal ini berdasarkan keseluruhan mekanisme pengelolaan dana lingkungan hidup yang terintegrasi.

Sehingga diharapkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dapat memberikan kualitas layanan yang optimal dan komprehensif.



BPDLH juga memiliki kapasitas pendanaan campuran dari aspek integrasi seluruh sumber dana yang beraneka ragam jenisnya. Sehingga memudahkan dalam pengukuran dampak, baik dampak terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, dampak ekonomi dan sosial, dalam kerangka mendukung transformasi hijau berkelanjutan di Indonesia khususnya mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Harapan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam keterangan pers, Minggu (13/10/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!