Rentan Teror Pihak Bermodal Besar, SHI: Kenaikan Gaji Jaga Rezeki Halal Hakim

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:20 WIB
Diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat (11/10/2024). Dalam diskusi itu dinyatakan tuntutan para hakim agar tunjangannya naik 142 persen bukan semata demi kepentingan sendiri. Foto: SINDOnews/Jonathan S
JAKARTA - Tuntutan para hakim agar tunjangannya naik 142 persen bukan semata demi kepentingan mereka sendiri. Peningkatan kesejahteraan hakim berbanding lurus dengan independensi mereka, terutama saat berhadapan dengan pihak berperkara yang bermodal besar.

Sekretaris Bidang Advokasi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Djuyamto mengatakan, pihak terkait perkara dengan kekuatan modal besar bisa menggunakan segala cara untuk memengaruhi hakim di pengadilan baik pidana maupun perdata.



“Apalagi kalau yang disidangkan adalah sengketa antara pemodal besar dengan rakyat. Kalau kesejahteraan hakim bagus, independensinya akan lebih kuat. Putusannya benar-benar adil. Kepentingan rakyat luas terjaga,” ujar Djuyamto di Jakarta, Jumat (11/10/2024).



Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Ar-Rasyid menegaskan aksi 148 hakim dari berbagai daerah ke Jakarta bertemu berbagai stakeholder sepanjang pekan ini perlu dipandang sebagai upaya menjaga diri agar hanya menerima rezeki halal.

“Kami dengan cara legal memperjuangkan kesejahteraan agar tak ada lagi yang dapat mengganggu independensi hakim. Kami berjuang untuk hanya memperoleh rezeki halal. Sudah 12 tahun gaji kami tak ada kenaikan,” ungkapnya.

Sepanjang pekan ini, sebagian hakim di Indonesia mengambil cuti secara serentak untuk mendesak kenaikan tunjangan sebesar 142 persen. Angka ini dihitung dari penjumlahan inflasi tahunan sejak 2012.

Menurut Fauzan, jumlah hakim di Indonesia tak lebih dari 7.000 orang. Hanya perlu penambahan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk memenuhi tuntutan mereka.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albert Aries menambahkan hakim layak disejajarkan dengan pejabat negara meski berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Ini profesi mulia. Sudah saatnya gaji dan tunjangan wakil Tuhan kurang lebih sama dengan wakil rakyat," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More