Ultimatum Prabowo ke Ketum Parpol: Jangan Tugaskan Menteri untuk Cari Uang dari APBN

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:16 WIB
Pratikno menjelaskan secara aturan kenegaraan tidak ada kewajiban bagi Jokowi untuk menghadiri pelantikan Prabowo di DPR. Namun, kehadiran presiden pada pelantikan presiden terpilih telah dilakukan pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi kalau aturan enggak ada. Tapi kan selama ini juga hadir pada waktu tahun 2014 Pak Presiden SBY dan Pak Wapres Boediono hadir. Jalan dulu masuk kemudian disusul oleh waktu itu presiden terpilih Jokowi dan Pak Wapres terpilih Pak JK masuk. Terus biasa kan di depan seperti 2014 dulu jadi ada presiden dan presiden terpilih wapres dan wapres terpilih setelah pelantikan ganti posisi itu aja," jelasnya.

Pratikno mengungkapkan nantinya Jokowi akan bertemu langsung Prabowo di DPR pada saat pelantikan. Setelahnya, Jokowi akan terlebih dahulu tiba di Istana Merdeka untuk mempersiapkan acara pisah sambut.

"Nah karena Pak Presiden kan nanti acaranya kan pisah sambut ya. Jadi setelah pelantikan di DPR rencananya Pak Presiden ke 7 akan lebih dulu berangkat ke Istana Merdeka. Kemudian nanti Pak Presiden Prabowo menyusul. Acara pisah sambut," ungkapnya.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More