Pilkada Serentak 2020, KPU Sedang Rumuskan Mekanisme Kampanye dan Iklan di Medsos
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 14:55 WIB
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pegebluk COVID-19 diprediksi akan mengubah gaya kampanye para kandidat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 20 20 yang dilaksanakan di tengah pegebluk COVID-19 diprediksi akan mengubah gaya kampanye para kandidat. Mengingat terjadi banyak pembatasan, terutama tidak boleh kerumunan, mereka kemungkinan akan bermigrasi ke kampanye secara daring.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyiapkan payung hukumnya. Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi pelanggaran yang mungkin dilakukan di media sosial (medsos). (Baca juga: Tunjukkan Amplop, Puan Masih Sembunyikan Jagoan PDIP di Pilkada Surabaya)
Komisioner KPU, I Dewa Raka Sandi mengatakan pihaknya tengah mendefinisikan pengertian medsos dan daring. Dalam draf yang sedang dirancang, menurutnya, nanti para kandidat kepala daerah harus membuat akun khusus untuk kampanye dan menyetorkan ke KPU.
“Atas masukan dari berbagai pihak, setelah berakhir masa kampanye akun itu tidak ditutup. Akan tetapi, kontennya dihapus saat masa tenang. Nanti bisa ditelusuri apakah ada jejak pelanggaran atau tidak,” ujarnya dalam diskusi daring dengan teman “Pilkada dan Kampanye Digital di Tengah Pandemi”, Jumat (28/8/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyiapkan payung hukumnya. Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi pelanggaran yang mungkin dilakukan di media sosial (medsos). (Baca juga: Tunjukkan Amplop, Puan Masih Sembunyikan Jagoan PDIP di Pilkada Surabaya)
Komisioner KPU, I Dewa Raka Sandi mengatakan pihaknya tengah mendefinisikan pengertian medsos dan daring. Dalam draf yang sedang dirancang, menurutnya, nanti para kandidat kepala daerah harus membuat akun khusus untuk kampanye dan menyetorkan ke KPU.
“Atas masukan dari berbagai pihak, setelah berakhir masa kampanye akun itu tidak ditutup. Akan tetapi, kontennya dihapus saat masa tenang. Nanti bisa ditelusuri apakah ada jejak pelanggaran atau tidak,” ujarnya dalam diskusi daring dengan teman “Pilkada dan Kampanye Digital di Tengah Pandemi”, Jumat (28/8/2020).
Lihat Juga :